DIVIDEN BUMN

Dividen BUMN Dihapus Jika Penerimaan Pajak Naik

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 06:20 WIB
Pemerintah mengizinkan Badan Usaha Milik Negara menahan dividen, jika penerimaan pajak naik. Namun uang tersebut hanya boleh digunakan untuk infrastruktur.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan rencana pemangkasan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada kas negara bisa dilakukan dengan syarat Kementerian Keuangan berhasil meningkatkan penerimaan pajak tahun depan.

"Kalau kita berhasil meningkatkan pajak yang besar dan banyak, dividen BUMN bukan prioritas," ungkap Sofyan saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (3/12) malam.

Selama ini menurut Sofyan, BUMN yang dividennya tidak diambil berhasil membuat kondisi permodalan BUMN tersebut menjadi kuat dan mampu berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan meyakini kedepannya penerimaan pajak akan meningkat sehingga pemerintah tidak perlu lagi menyedot dana dari BUMN. "Tapi saya yakin akan ada peningkatan pajak. Jadi dividen BUMN itu bukan pilihan yang harus diambil," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan seluruh BUMN untuk tidak menyetorkan dividen atau bagi hasil laba perusahaan kepada pemerintah sebagai pemegang saham. Namun dividen yang bisa disimpan tersebut harus digunakan oleh BUMN yang bersangkutan untuk mendukung program pemerintah dalam membangun infrastruktur.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2015, dividen dari perusahaan BUMN ditargetkan mencapai sebesar Rp 43,73 triliun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER