IZIN IMPOR

Pemerintah Perketat Izin Impor Gula Mentah

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 10:03 WIB
Pemerintah ingin memastikan gula rafinasi hasil olahan raw sugar beredar di masyarakat.
Gula mentah hanya boleh diimpor untuk industri gula rafinasi yang digunakan dalam pembuatan makanan dan minuman oleh pabrikan. (CNN Indonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan akan lebih berhati-hati dalam memberikan izin impor gula mentah (raw sugar) untuk industri rafinasi pada 2015. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi lagi perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan untuk izin impor gula mentah pada 2015, akan dirinci jumlah yang betul-betul akurat. Tujuannya agar tidak ada isu gula rafinasi mendistorsi gula petani, meski diperlukan untuk industri.

Sementara jumlah kebutuhan gula mentah untuk rafinasi tersebut masih digodok di Kementerian Perindustrian. Partogi menyatakan, saat ini Kementerian yang dipimpin oleh Saleh Husin tersebut masih menghitung kebutuhan industri makanan-minuman agar tidak terjadi kekurangan. Menurutnya, jika terdapat kekurangan bahan baku, akan menjadi bahaya untuk ekspor produk makanan dan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk tahun ini, dari izin impor sebesar 2,8 juta ton, realisasinya sudah 2,6 juta ton. Mungkin sampai 2,7 juta ton sampai sekarang,” ujar Partogi dikutip Kamis (4/12).

Dia menjelaskan, untuk sisa izin sebesar 100 ribu ton tidak akan di-carry over pada 2015, semua izin hanya berlaku sampai 31 Desember. Impor raw sugar Indonesia kebanyakan berasal dari Thailand, Australia, Brazil. Waktu pengiriman dari masing-masing negara tersebut berbeda. Australia dan Thailand berkisar kurang lebih selama seminggu, sedangkan Brazil lebih lama karena lebih jauh.

“Untuk raw sugar, terakhir kita mengeluarkan izin 133.000 ton kepada tiga perusahaan,” ungkapnya.

Rinciannya untuk PT Sugar Labinta sebanyak 30 ribu ton, PT Angel Products sebanyak 38 ribu ton dan PT Permata Dunia Sukses Utama 65 ribu ton sampai Desember. Dia menambahkan, terdapat kabar adanya impor 40 ribu ton di Medan yang perlu dijelaskan.

“Nama perusahaannya PT Medan Sugar Industry. Izin mereka keluar Juni, jadi mereka tidak salah. Tapi jika mereka bilang dapat izin baru, itu tidak benar,” jelasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER