Jakarta, CNN Indonesia -- Audit keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) dianggap menjadi salah satu tantangan dalam penerbitan obligasi daerah (
municipal bond). Sementara terkait pemeringkatan rating kredit, hal itu bisa dilakukan selama ada kepastian audit.
Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald T. Andi Kasim menyayangkan jika Pemda tidak bisa menerbitkan obligasi hanya karena tidak lolos audit keuangan.
“Berbeda dengan perusahaan di bursa yang diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP), keuangan Pemda di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selanjutnya melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan," ujar Ronald ketika dihubungi, Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, dari sisi rating kredit, Pefindo siap membantu proses pemeringkatan kredit Pemda yang ingin menerbitkan obligasi sepanjang rencana itu pasti. Selain itu, hasil audit juga menjadi salah satu acuannya.
"Kalau Pemda sudah melaporkan kepastian penerbitan obligasi kepada OJK, biasanya kami rating dulu. Namun kalau masih sebatas wacana, kami hanya melakukan
financial management assesment," katanya.
Pefindo sudah melakukan
financial management assesment terhadap kota Makassar, Balikpapan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, serta Pemprov Jawa Timur. Pemprov Jabar mendapat peringkat AA+, sementara Pemprov DKI Jakarta diganjar AA-.
Ronald menilai sejauh ini baru Pemprov Jabar yang menunjukan keseriusannya dalam rencana penerbitan obligasi senilai Rp 4 triliun. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta semasa kepemimpinan gubernur Fauzi Bowo sempat mewacanakan rencana penerbitan obligasi senilai Rp 1,2 triliun, namun tidak pernah terealisasikan.
"Kami harap obligasi Pemprov Jabar benar-benar terbit tahun depan, obligasi merupakan alternatif sumber pembiayaan yang tepat karena dananya cepat cair dan cicilannya yang lebih ringan dibanding pinjaman bank," ungkapnya.