MAFIA TAMBANG

6 Petisi Koalisi Anti-Mafia Tambang untuk Jokowi

CNN Indonesia
Minggu, 07 Des 2014 15:40 WIB
Joko Widodo diminta untuk melakukan blusukan di sektor tambang untuk melihat langsung kondisi sektor minerba yang bermasalah dari hulu hingga ke hilir.
Sejumlah alat berat melakukan aktivitas penambangan di lubang tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Sekongkang, Taliwang, Sumbawa Barat, NTB, Rabu (12/11). Saat ini produksi konsentrat tambang PT. NNT mencapai 800 ribu ton hingga 900 ribu ton per hari yang diekspor ke Korea, Hongkong, Jepang, Cina dan India. (Antara Foto/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 58 lembaga swadaya masyarakat yang menggabungkan diri dalam Koalisi Anti-Mafia Tambang menyerukan kampanye #BlusukanTambang untuk dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. Karut marut sektor Minerba telah menyebabkan sejumlah permasalahan mulai dari buruknya mekanisme perizinan hingga potensi kerugian penerimaan daerah.

Dalam kampanye #BlusukanTambang, Koalisi Anti-Mafia Tambang menghendaki Jokowi agar terjun langsung ke lapangan melihat kondisi nyata bobroknya sektor Minerba di Indonesia.

Berikut ini enam poin petisi dalam kampanye #BlusukanTambang yang diserukan Koalisi Anti-Mafia Tambang kepada Jokowi dan pemeritahanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Melihat fakta kegiatan operasi pertambangan dan dampak kerusakan lingkungan pada area-area pertambangan. Melakukan tindakan hukum bagi IUP yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kekerasan, dan korban jiwa serta konflik sosial.

2. Meninjau aspek legalitas pemberian izin tambang baik secara administratif maupun kewenangan, termasuk kepatuhan rencana dan jaminan reklamasi dan pasca-tambang sejak pertama kali izin diterbitkan.

3. Mengumumkan kepada publik dan media tentang nama-nma IUP yang telah dicabut sesuai dengan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk kemudian dilakukan rehabilitasi lingkungan atau jika menjadi Wilayah Pencadangan Negara (WPN) harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

4. Melakukan sidak untuk meninjau dan menertibkan kegiatan di pelabuhan pengapalan bahan tambang, untuk menilai kelengkapan dokumen jual-beli surat keterangan asal barang serta mengembangkan sistem pengawasan pelabuhan tambang.

5. Meninjau dan menertibkan kepatuhan pemegang izin tambang terhadap kewajiban pembayaran penerimaan dan keuangan negara, baik pajak maupun non-pajak serta administrasi perpajakan seperti kepemilikan NPWP dn kepatuhan menyampaikan bukti setor pemerintah kepada pemerintah.

6. Mengawasi dan menertibkan kewajiban jaminan reklamasi dan pasca-tambang bagi seluruh pemegang izin tambang.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER