Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut izin 20 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) tahun ini. Terminasi 20 WK tersebut akibat banyak kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang tidak menjalankan kewajiban yang tercantum dalam kontrak dan rencana pengembangan atau plant of development (POD).
"Tapi banyak juga KKKS yang sudah melakukan eksplorasi namun tak mendapatkan hasil. Ada juga yang sudah melakukan eksplorasi namun periodenya sudah terlanjur habis," ujar Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Kamis (11/12).
Selain akibat wanprestasi, terminasi kontrak juga dilakukan pemerintah karena KKKS menemui kendala terkait perizinan pada kegiatan eksplorasi. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan dalam melakukan pengembangan WK. Namun sayangnya Adi enggan merinci KKKS mana saja yang tidak melakukan kewajibannya dan mengalami kendala dalam mekanisme perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbasnya waktu pengembangan dan eksplorasi jadi molor. Mau tidak mau mereka harus mengajukan perpanjangan atau diserahkan lagi ke Pemerintah," tutur Adi.
Berikan Insentif
Demi menggiatkan eksplorasi dan produksi migas Indonesia, Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insetif bagi investor ataupun KKKS. Adi mengatakan selain pengahapusan pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa eksplorasi, pemerintah juga akan memberikan kemudahan pembuatan izin.
Saat ini pemerintah tengah menyempurnakan mekanisme perizinan dalam program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sedianya dilaksanakan tahun depan. Disamping itu, Pemerintah juga akan memperpanjang periode survei WK yang selama ini menjadi salah satu penghambat kegiatan eksplorasi.
"Pemerintah juga akan memperbesar split bagi hasil produksi migas. Khusus untuk proyek-proyek yang sulit dan membutuhkan investasi besar seperti Indonesia Deepwater Development dan WK yang berada di Indonesia Timur," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz menyambut baik rencana pemerintah dalam mendorong kegiatan hulu migas nasional. Pasalnya, industri hulu migas membutuhkan banyak insentif ditengah besarnya risiko bisnis yang dihadapi KKKS.
"Anda bisa bayangkan dalam kurun waktu 2009 sampai 2013 ada 12 KKKS yang rugi US$ 1,9 miliar karena gagal menemukan cadangan. Belum lagi ada KKKS Eropa (Total E&P Indonesie) yang kemarin gagal di Mentawai dan merugi US$ 120 juta karena dry hole. Untuk itu pemerintah harus berikan insentif dan fiskal yang bagus untuk dorong produksi," ujar Lukman.