Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 10,02 triliun kepada unit kerja Kementerian ESDM, Jumat (12/12). Dalam penyerahan tersebut, Sudirman menekankan jajarannya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan DIPA.
"DIPA itu bukan transfer uang, melainkan transfer amanah. Soal DIPA ini kita jangan melihat besarannya, tapi harus berpikir sejauh mana anggaran bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kita itu pelayan masyarakat," ujar Sudirman di kantor Pusdiklat Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbaru Konservasi Energi (EBTKE).
Dalam penyerahan DIPA, Sudirman juga meminta jajaran Eselon I dan II Kementerian ESDM mempercepat tender pengadaan barang dan jasa di awal tahun. Hal itu dilakukan agar eksekusi kegiatan dan pelaporan tak menumpuk di akhir periode seperti budaya kementerian pada umumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai hari ini kita juga harus seleksi ulang vendor. Ini untuk mengetahui vendor-vendor yang punya reputasi untuk ikut tender," tegasnya.
Mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, Kementerian ESDM mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp 10,02 triliun. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk belanja modal sektor ketengalistrikan sebesar Rp 3,9 triliun; belanja modal program energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar Rp 1,019 triliun; program mitigasi dan geologi sebesar Rp 1,074 triliun; program pengelolaan dan penyediaan minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 830 miliar; serta program pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara sebesar Rp 167 miliar.