Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kuota ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia tahun depan berada di angka 756.300 ton. Periode ekspor yang diberikan berlangsung selama enam bulan mulai dari Februari hingga Agustus 2015.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar mengatakan penetapan kuota dan periode ekspor tersebut mengacu pada hasil evaluasi kemajuan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (
smelter) perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
"Kan kuota ekspor yang diberikan Freeport tahun ini berlaku untuk periode Juli 2014 sampai Februari 2015. Jadi kuota tahun depan akan sama seperti tahun ini di angka 756.300 ton konsentrat dan periodenya mulai Februari," kata Sukhyar di Jakarta, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kuota, pemerintah juga masih akan mengenakan besaran bea keluar yang sama di angka 7,5 persen. Angka ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan terkait bea keluar untuk perusahaan yang berkomitmen membangun smelter. Dimana pengenaan bea keluar sebesar 7,5 persen didasari oleh kemajuan pembangunan smelter Freeport yang belum mencapai 30 persen.
"Kalau sudah selesai nanti tentunya besaran bea keluar bisa berkurang," tutur Sukhyar.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, Freeport baru akan mendapat pembebasan bea keluar jika progres kemajuan smelternya di Gresik telah melebihi 30 persen dari seluruh pembangunan proyek. Lantaran pembangunan kurang dari batasan tersebut dan serapan dana investasinya masih dikisaran 0 persen sampai 7,5 persen, artinya Freeport masih harus membayar bea keluar sebesar 7,5 persen.