Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah terpaksa menalangi kurang bayar ganti rugi lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar pada tahun depan karena PT Minarak Lapindo mengaku tidak lagi punya uang atau bangkrut.
Selain untuk membantu masyarakat yang menjadi korban, Sofyan menilai keputusan ini menguntungkan pemerintah karena potensi aset Lapindo yang bisa dikuasai pemerintah jauh lebih besar dari nilai kerugian yang dibayarkan.
"Nilai assetnya Lapindo itu Rp 3 triliun, sisanya Rp 781 miliar harus dibayar pemerintah, karena Lapindo tak lagi mempunyai uang," kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menjelaskan dana itu dibayarkan pemerintah dengan jaminan sertifikat lahan terendam lumpur yang telah dibayarkan oleh pihak Lapindo. Apabila dalam empat tahun anak usaha Grup Bakrie tersebut tidak bisa mengembalikannya, maka seluruh aset tersebut menjadi milik negara.
"Suatu saat lumpur berhenti dan tanah akan masih laku dan kemungkinan mereka (Lapindo) akan bayar lagi, dan pasti mereka akan membayar kembali karena asetnya besar," papar Sofyan.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menegaskan ganti rugi ini bukan untuk membantu Grup Bakrie, melainkan demi membantu masyarakat yang menjadi korban lumpur Lapindo.
"Kita bukan mau bantu Lapindo, kita hanya mau bantu masyarakat agar tanahnya kembali," kata Sofyan.
Sofyan menambahkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran ganti rugi Lapindo dalam APBN 2015. Dalam pos belanja tersebut masuk pula angaran untuk perbaikan tanggul penahan lumpur.