Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mempertimbangkan melakukan pinjaman multilateral lebih banyak untuk membiayai defisit transaksi berjalan Indonesia yang selama ini ditutupi oleh utang yang diperoleh dari pasar finansial luar negeri (LN).
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap mengurangi penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk mengantisipasi apabila rupiah melemah terhadap dolar yang mengakibatkan pemerintah harus membayar bunga SBN lebih tinggi.
"Akan kita lakukan pinjaman multilateral dan bilateral dan mengurangi surat berharga terutama," kata Bambang di Jakarta, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan Pemerintah akan melakukan pinjaman multilateral dan bilateral dari beberapa lembaga internasional. Dia menyebutkan lembaga keuangan asing yang akan dijajaki antara lain Asian Development Bank (ADB), World Bank, The Inter‑American Development Bank (IDB), dan KFW Jerman dengan porsi pinjaman yang berimbang.
"Pokoknya dari semua sumber yang memungkinkan dan siap saja," pungkas Bambang.
Sebelumnya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara meminta Pemerintah untuk mendiversifikasi utang luar negerinya sebab selama ini defisit transaksi berjalan Indonesia ditambal utang yang didapat dari pasar finansial luar negeri (LN).
Sayangnya menurut Mirza, upaya itu justru meningkatkan risiko rapuhnya penyangga pasar keuangan Indonesia. Karena itu perlu ada reposisi utang dari pasar finansial ke utang multilateral seperti yang pernah dijalankan sebelum era 1998 silam.
Mirza mengatakan sejak mencari pendanaan di pasar finansial, arus pemodal asing yang memegang surat utang Indonesia mencapai 39 persen. Padahal pasar yang terlalu bergantung pada dana asing lebih mudah goyah.
"Karena itu perlu diversifikasi pinjaman. Porsi non-financial market-nya diperbesar seperti pinjaman multilateral," ungkapnya di Gedung BI kemarin.
Namun, pinjaman multilateral disarankan haruslah tidak mengikat. "Multilateral tidak apa-apa asalkan
untight loan (pinjaman tidak mengikat)," ujarnya.