KEBIJAKAN SUBSIDI BBM

Sofyan Djalil: Subsidi BBM Tetap Belum Direstui Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 19 Des 2014 15:48 WIB
Pemerintah menyiapkan tiga opsi reformasi kebijakan subsidi BBM, yang salah satu opsinya berupa penetapan subsidi tetap.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) bersama Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) saat memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait revisi APBN 2015 akibat pergerakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa, 16 Desember 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan rencana Kementerian Keuangan menerapkan susbidi bahan bakar minyak (BBM) tetap belum mendapat restu Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ada dua opsi lain yang juga dipertimbangkan terkait pengelolaan subsidi BBM pada tahun depan.

Penegasan Sofyan Djalil tersebut sekaligus mematahkan pernyataan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro soal kepastian penerapan subsidi BBM tetap mulai 2015.

"Belum (dipilih), itu kan baru opsi. Kita belum melaporkan ke Presiden, jadi tidak boleh sebelum ketemu Presiden dong," kata dia, Jumat (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu dari dua opsi alternatif yang pernah disebut Sofyan Djalil adalah mempertahankan kebijakan subsidi harga BBM yang selama ini diterapkan. Sementara opsi yang lainya masih dirahasikan.

Intinya, kata Sofyan, pemerintah perlu mempertimbangkan tiga hal dalam memutuskan opsi kebijakan subsidi BBM. Yakni realisasi anggaran subsidi BBM, harga patokan BBM Singapura (MOPS), dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Nanti kita lihat mana opsi yang paling optimum dan itu yang akan diputuskan," jelas dia.

Sofyan menambahkan opsi apapun yang nantinya dipilih presiden, dipastikan tidak akan melanggar hukum apapun, termasuk Undang-undang (UU). "Dengan regulasi tidak ada masalah, kita sudah mengkaji semua. Tidak akan ada pelanggaran hukum apapun," ucapnya.

Sebelumnya, Bambang Brodjonegoro memastikan skema pemberian subsidi tetap BBM dilakukan mulai 2015 berbarengan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER