Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah sudah menetapkan nilai subsidi tetap untuk bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
"Sudah ada hitungannya," ujar Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/12).
Meskipun sudah menetapkan suatu angka, Wakil Menteri Keuangan itu menolak menyebutkan berapa besaran nilai subsidi yang akan diberikan pemerintah, dan menyerahkannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk mengumumkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang berdalih, pemerintah masih terus melakukan kajian mengingat harga minyak dunia yang masih berfluktuasi hingga saat ini.
"Pertimbangannya, karena asumsi harus serealistis mungkin. Pokoknya nanti saja menteri ESDM yang umumkan. Kami masih mau
review lagi," ujar Bambang.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memberi sinyal pemerintah akan menetapkan harga baru untuk premium, solar, dan minyak tanah bersubsidi mulai Januari 2015. Perubahan harga dibuat karena harga minyak dunia yang diperkirakan masih di bawah US$ 65 pada awal tahun tersebut.
"Kita akan lanjutkan dan kita akan umumkan setelah tahun baru. Karena tahun baru masyarkat akan membeli BBM dengan harga baru. Pokoknya awal tahun baru akan ada kebijakan baru," kata Sofyan.