Jakarta, CNN Indonesia -- Allianz Global Corporate & Specialty UK (AGCS) telah menyatakan siap menanggung klaim asuransi insiden hilangnya pesawat Airbus A320-200 milik PT Indonesia AirAsia kemarin pagi.
Perusahaan asuransi asal Jerman tersebut juga menangani asuransi untuk insiden pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang di atas Samudera Hindia pada Maret 2014 dan MH17 yang ditembak jatuh pada Juli 2014 diatas langit Ukraina.
Dengan demikian menurut Allianz, perusahaannya telah mengcover asuransi untuk tiga insiden penerbangan besar yang terjadi tahun ini. Insiden penerbangan menyumbang empat dari 10 asuransi kerugian bernilai besar yang ditangani perusahaan sepanjang tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Seperti dengan insiden dua pesawat Malaysia Airlines, Allianz akan membayar asuransi atas hilangnya pesawat Indonesia AirAsia. Serta untuk pembayaran asuransi jiwa kepada kerabat penumpang yang naik penerbangan tersebut,” ujar Allianz dalam pernyataan resminya dikutip dari Reuters, Senin (29/12).
Reuters mencatat, Airbus A320-200 dijual dengan harga rata-rata US$ 94 juta. Namun sesuai dengan usia pesawat QZ8501 yang hilang, nilai pesawat yang diasuransikan kemungkinan jauh lebih rendah dari harga baru tersebut.
Pihak Airbus sendiri menerangkan pesawat milik PT Indonesia AirAsia yang hilang tersebut di produksi pada Oktober 2008. Didukung mesin CFM 56-5B, pesawat ini telah menumpuh sekitar 23 ribu jam terbang dan 13.600 penerbangan.
Asuransi PenumpangSementara untuk asuransi yang harus dibayarkan kepada keluarga penumpang, Reuters melaporkan sesuai kesepakatan industri penerbangan internasional melalui Konvensi Montreal maka Allianz diperkirakan harus membayar asuransi sebesar US$ 165 ribu per penumpang. Atau sekitar US$ 27 juta untuk 162 penumpang dan kru di dalam pesawat tersebut.
Namun, jika diketahui insiden tersebut terjadi akibat kesalahan maskapai misalnya kesalahan pilot, maka klaim asuransi yang bisa diajukan keluarga penumpang pesawat bisa lebih besar.
“Asuransi untuk insiden AirAsia ini serupa dengan MH370 dan MH17, ada kewajiban minimum pembayaran asuransi sesuai aturan yang berlaku. Namun jika ternyata insiden akibat kesalahan maskapai, besarnya klaim asuransi bisa dituntut setinggi langit,” kata John Ribbands, pengacara khusus asuransi penerbangan asal Melbourne, Australia.