Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memberikan margin yang lebih besar kepada pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meski
harga Premium justru turun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan peningkatan margin itu dimaksudkan supaya SPBU dapat memperbaiki mutu pelayanannya.
Seperti diumumkan hari ini, pemerintah mengumumkan pencabutan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 88 atau yang biasa dikenal dengan nama produk Premium. Sehingga harga Premium turun menjadi Rp 7.600 dan berlaku mulai 1 Januari 2015 besok.
Di samping kebijakan itu, pemerintah ternyata juga menambah margin untuk pengusaha SPBU yang menjual Premium dan Pertamax. "Itu untuk memperbaiki mutu pelayanan," kata Sudirman, di Jakarta, Rabu (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina, kata Sudirman, akan diminta terus menjalin komunikasi yang baik dengan SPBU supaya tidak menjual bahan bakar lebih tinggi dari yang dipatok pemerintah. Masyarakat, kata dia, bisa ikut mengontrol.
Sementara itu, pihak pengusaha SPBU terkejut dengan kebijakan penetapan margin hingga 17 persen. Padahal, harga premium sudah diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter.
"Kalau benar seperti itu ya kita sangat berterima kasih. Tapi kami harus menerima keterangan resmi dahulu sebelum memberikan penjelasan," ujar Ketua II DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) M Ismeth kepada CNN Indonesia, Rabu (31/12). (Baca:
Premium Turun, Pengusaha SPBU Tunggu Kepastian Margin)