"Besok, hasil audit diumumkan. Kita ingin justifikasi, ada yang belum sesuai kita sesuaikan lagi," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi di Jakarta, Kamis (8/1).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memang sedang melakukan audit dan inspeksi terkait instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh ke semua tingkatan pejabat.
Kementerian tersebut menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh pejabatnya, terkait pemberian izin terbang Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Kesalahan tersebut ditemukan berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sejak Senin, 5 Januari 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang masuk ke laporan saya tidak ada pembatalan terbang. Saya sudah rapat internal. Kalau pemunduran jadwal iya memang ada, tapi itu karena bandar yang crowded," kata Alwi. (ded/ded)