Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) menjelaskan salah satu alasan perseroan melakukan penyesuaian harga elpiji ukuran tabung 12 kilogram (kg) setiap tiga bulan adalah karena tidak mau lagi merugi.
Gigih Wahyu Hari Irianto, Vice President Gas Domestik Pertamina mengatakan gas elpiji ukuran 12 kg merupakan produk yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Gigih mencatat sebelum menaikkan harga Rp 1.500 per kg pada 3 Januari 2015, Pertamina terakhir kali menaikkan harga elpiji 12 kg pada Januari 2014 setelah sejak 2009 tidak diizinkan melakukan penyesuaian harga.
“Ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, dikatakan sah-sah saja kalau badan usaha menaikkan harga. Sejak saat itulah kita diminta untuk membuat
roadmap, sehingga sesuai
roadmap itu harga elpiji 12 kg naik pada Januari 2014 dan Januari 2015 kemarin,” jelas Gigih dikutip dari siaran pers, Senin (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gigih, Pertamina beruntung karena pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan reformasi kebijakan sistem subsidi energi yang berlaku. “Menurut pemerintah, yang memang tidak perlu disubsidi, ya tidak disubsidi. Itu hanya jadi beban pemerintah dan badan usaha saja. Karena pemerintah tidak bisa lagi membantu Pertamina,” kata Gigih.
Tak Mau Rugi
Sesuai dengan arahan pemerintah tersebut, menurutnya Pertamina kemudian memutuskan untuk menjaga profitabilitas bisnis elpiji 12 kg menyesuaikan dengan harga impor elpiji yang dibelinya dari luar negeri. Gigih mengatakan, sekitar 60 persen kebutuhan bahan baku elpiji Pertamina diperoleh dari impor.
“Harga yang akan kita lepas ke pasar tiap tiga bulan bisa naik bisa turun, tergantung kondisi harga elpiji di pasar internasional karena 60 persen harus kita penuhi dari impor,” jelas Gigih. Acuan harga yang digunakan Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga jual elpiji 12 kg adalah
contract price (CP) Saudi Aramco.
Namun Gigih memastikan, Pertamina tidak akan mengutip untung yang terlalu besar ketika menjual elpiji 12 kg yang banyak digunakan rumah tangga. “Berapa
profit kami tergantung berapa target yang diberikan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Pertamina sebagai pemegang saham,” katanya.
(Baca juga:
Pertamina: Harga Elpiji 12 Kilogram Berubah Tiap Tiga Bulan)
Sayangnya, kebijakan baru Pertamina melakukan penyesuaian harga elpiji ukuran 12 kg setiap tiga bulan berbeda dengan
pernyataan Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang pada akhir Desember 2014 lalu. Ketika itu, Bambang menjelaskan jika dahulu perubahan elpiji selalu dilakukan pada awal dan pertengahan tahun, maka mulai 2015 hanya akan dilakukan sekali saja yakni pada awal tahun harga elpiji pun berlaku di seluruh Indonesia.
"Sekarang karena penurunan harga, jadi naik sekali saja di awal tahun," jelasnya.
Bambang mengatakan bahwa sepanjang 2014 perseroan harus menanggung kerugian sebesar
US$ 500 juta atau sekitar Rp 6 triliun dari bisnis elpiji 12 kg akibat masih dijual di bawah harga pasar. Untuk memangkas kerugian tersebut kemudian perseroan memutuskan untuk menaikkan harga pada 2015 yang kemudian diputuskan dilakukan pada Januari. (gen)