HARGA BBM

Pemerintah Berlakukan Harga Batas Bawah Premium dan Solar

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 16:39 WIB
Turunnya harga minyak mentah dunia yang berdampak pada penurunan harga jual BBM bersubsidi, dinilai akan mengganggu margin keuntungan perusahaan distributor.
Situasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kemang menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin malam (17/11). (CNN Indonesia/Diemas Kresna Duta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Naryanto Wagimin mengaku pemerintah tengah mengkaji penerapan batas bawah untuk menentukan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Hal tersebut untuk menjaga margin bagi PT Pertamina (Persero) dan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mendapat tugas mendistribusikan BBM bersubsidi dan BBM penugasan tersebut ke masyarakat.

"Kalau harganya turun sampai Rp 2.500 per liter tentunya pemerintah akan turun tangan dengan menetapkan batas bawah. Yang pasti jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, margin untuk pelaku usaha distribusi yang dibatasi dari 5 persen sampai 10 persen," terang Naryanto di Jakarta, Rabu (14/1).

Sementara untuk para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), pemerintah telah menaikkan margin atau keuntungan dari penjualan setiap liter BBM sebesar 17 persen menjadi Rp 245 per liter dari sebelumnya Rp 210 per liter.

Selain akan memberlakukan harga jual terendah BBM jenis premium dan solar, pemerintah juga diketahui tengah mengkaji penetapan harga batas atas untuk produk premium di angka Rp 9.500 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER