"Kondisi TPPI sudah sangat rumit sekali sehingga mungkin lebih baik kita pailitkan saja TPPI itu,” ujar Sofyan di kantornya, Selasa (13/1) malam.
Sofyan juga mengatakan bahwa akuisisi TPPI oleh PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan lain tak akan membantu permasalahan perusahaan tersebut, karena memang tak ada pihak yang mau membantu mengingat utangnya yang terlampau banyak. “Akuisisi siapa yang mau? TPPI bebannya berat sekali, makanya langkah yang paling realistis adalah melakukan pailit atas TPPI,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu pilihan terbaik bagi perusahaan adalah ketika perusahaan tidak diselamatkan. Kalau sudah tak bisa lagi dipertahankan, maka mekanisme tutupnya perusahaan yang paling mungkin adalah kepailitan,” jelasnya.
"Saya masih belum tahu kapan kita akan membereskan masalah ini. Selain itu, yang kita rapatkan juga hanya sebatas update masalah-masalahnya, belum sampai solusi,” tukas Sofyan.
Akhir Desember 2014 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan Tim Reformasi Tata Kelola Migas agar berhati-hati dalam merekomedasikan pemanfaatan kilang milik TPPI di Tuban, Jawa Timur.
Peringatan tersebut diberikan setelah sebelumnya Faisal Basri, Ketua Tim yang juga disebut sebagai Tim Antimafia Migas sempat menyarankan Pertamina untuk bekerjasama meningkatkan produksi bensin RON 92 di kilang tersebut sebagai jalan keluar karena telah melarang impor bensin RON 88.
"KPK tadi berikan masukan apa saja yang harus dipertimbangkan soal TPPI karena pemilik lama Honggo (Wendratno) belum sepenuhnya bersih dan keluar dari TPPI. Itu warning dari KPK," kata Faisal ketika itu.
Honggo Wendratno diketahui masih memiliki saham TPPI melalui perusahaan Tuban Petrochemical sebanyak 16,52 persen. Faisal menjelaskan peringatan yang diberikan KPK karena pengusaha ini tersandung kasus Bank Century. Menurut Faisal, KPK mensinyalir jika Honggo masih ikut campur dalam manajemen TPPI maka akan ada dana yang mengalir ke kantong pribadi jika kilang TPPI di Tuban kembali digunakan.
"Kalau masih ada pemilik lama, maka berapapun uang dikucurkan akan ngucur ke pemilik lama. Concern KPK kan kerugian lama, ketakutannya ada pemilik lama yang masih ikut campur di dalam situ,” ungkap Faisal. (gen)