Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penerimaan dari sektor pajak akan menjadi sumur utama penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Target penerimaan yang harus dikejar para pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak adalah sebesar Rp 1.301,7 triliun, naik Rp 100 triliun dibandingkan target APBN 2015.
“Memang
extra effort tapi riil, biarlah kalau ada yang bilang
mission impossible,” ujar Bambang saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di kediamannya, di Jakarta, Rabu (14/1) malam.
Fokusnya, kata Menteri Bambang, adalah memperbaiki kepatuhan wajib pajak dan penegakan hukum. Kementerian Keuangan menurutnya akan mengaktifkan pencekalan, kemudian melakukan paksa badan dengan penyanderaan wajib pajak nakal, sekaligus memeriksa rekening bank dari wajib pajak nakal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang dibidik dalam peningkatan penerimaan pajak, kata Menteri Bambang, adalah penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi. Pada 2014, penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi di luar karyawan hanya Rp 4,7 triliun. Kalau ditambah karyawan, totalnya jadi Rp 105 triliun. Sementara total penerimaan pajak saat itu adalah Rp 837 triliun.
Bambang mengatakan, komposisi penerimaan pajak seperti itu seharusnya tak boleh terjadi. Sebagai contoh di Amerika Serikat, penopang penerimaan dari sektor pajak adalah
individual tax income, bukan
corporation tax income.
Melihat situasi perekonomian saat ini, kata Menteri Keuangan, hanyalah sektor pajak yang bisa menyelamatkan APBN dan terwujudnya visi dan misi pemerintahan baru. “Tidak mungkin dari utang,” katanya.
Presiden Joko Widodo, kata Bambang mengganggap potensi dari wajib pajak orang pribadi masih sangat besar. “Kita seolah-olah menganggap semua orang Indonesia sudah bertobat bayar pajak, ternyata tidak. Tidak jujur atau tidak mau? Saya duga tidak mau. Jadi itu yang kita kejar,” ujarnya.
“Kita akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, di tempat yang sama.
Masuk TV, Bayar Pajak TinggiWajib pajak orang pribadi yang ditargetkan, kata Mardiasmo, adalah wajib pajak pribadi non-karyawan tapi memiliki usaha sendiri. Sebagai contoh artis yang punya rumah produksi sendiri, konsultan, pengacara yang punya kantor hukum sendiri, atau pemilik salon dan rumah kost mewah.
“Banyak yang belum melapor, jadi itu yang kita sasar,” kata Mardiasmo. “Termasuk orang-orang yang sering masuk TV itu,” ujarnya lagi seraya tertawa.
Supaya orang mau bayar pajak, Bambang ingin mempermudah cara pembayaran dan pelaporannya. Dia berharap, pada Maret nanti, cara pelaporan pajak sudah bisa dilakukan lewat online. Sementara pembayarannya, mulai dari lewat Anjungan Tunai Mandiri, transfer bank, sampai harus bisa lewat kartu kredit.
“Kalau bayar pajaknya ruwet, tidak banyak orang mau bayar pajak,” tuturnya lagi.
(gen)