OTORITAS PAJAK

Menkeu Segera Tunjuk Deputi Dirjen Pajak Setingkat Eselon 1B

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Minggu, 11 Jan 2015 18:43 WIB
Deputi Direktur Jenderal Pajak akan membantu Direktur Jenderal Pajak dalam menjalankan koordinasi dengan kantor-kantor perwakilan.
Jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan menghadiri serah terima jabatan Direktur Jenderal Pajak dari Fuad Rahmany kepada pejabat sementara Mardiasmo di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Pusat. Senin (1/12). (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan akan menunjuk pejabat eselon 1B untuk mengisi jabatan baru di instansi pajak, sebagai Deputi Direktur Jenderal Pajak. Tak hanya itu, untuk memperkuat organisasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan menambah 15 ribu auditor dan 25 ribu petugas pajak (Account Representative).

"Untuk penguatan institusi pajak, secara struktur organisasi nanti tidak ada lagi (koordinasi) Dirjen langsung ke Kepala Kantor Wilayah kanwil, tapi nanti ada Deputi Dirjen Pajak setingkat eselon 1B," jelas Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ketika berkunjung ke kantor CNN Indonesia, Jumat (9/1).

Selain itu, lanjut Mardiasmo, DJP juga diberikan diskresi untuk menambah karyawan, terutama untuk auditor dan petugas pajak. Kebijakan itu untuk mendukung upaya otoritas menyisir wajib pajak yang selama ini belum terjamah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Auditor kami minta tambahan 15 ribu, Account Representative 25 ribu. Total 40 ribub, tapi ini bertahap dalam lima tahun," jelas Mardiasmo.

Menurut Mardiasmo, saat ini DJP hanya memiliki 7.500 petugas pajak atau AR dan 3.400 auditor. Jumlah tersebut sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang sangat banyak.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai penambahan auditor penting untuk dilakukan mengingat saat ini hanya sekitar 1 persen dari total surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan yang bisa diaudit.

"SPT itu kan self assessment, dan dari keseluruhan yang masuk dan bisa diaudit hanya 1%. Jadi, penting kita menambah auditor untuk memastikan SPT diisi dengan benar," tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah menaikkan target penerimaan pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebesar 45 persen dari target tahun lalu menjadi Rp 1.300 triliun. (ags/san)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER