Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyatakan bakal segera menggeluti sektor bisnis asuransi setelah melakukan perombakan manajemen dan menyelesaikan akuisisi atau membentuk perusahaan asuransi pada tahun ini.
Direktur BTPN Anika Faisal mengungkapkan proses akuisisi atau pembentukan perusahaan asuransi ditargetkan bakal terselesaikan pada tahun ini. Dia menyatakan saat ini perusahaan sedang berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencari opsi terbaik untuk mencaplok perusahaan asuransi mikro tersebut.
"Kami masih dalam tahap konsultasi regulasi dengan OJK dan kami cari opsi yang terbaik. Memang arahnya ke asuransi mikro," ujar Anika usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BTPN di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/1).
Namun rencana mengakuisisi perusahaan asuransi mikro merupakan salah satu dari dua cara yang akan dipilih BTPN untuk bisa mengembangkan sayap bisnisnya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Opsinya apakah mau akuisisi, membentuk perusahaan asuransi baru, atau lainnya yang bisa dijalankan," katanya.
Menurut ketentuan yang berlaku, BTPN harus memiliki dana minimal Rp 100 miliar untuk membangun perusahaan asuransi. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, suatu perusahaan asuransi harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar per 31 Desember 2014.