“Elpiji 12 kg turun menjadi Rp 129 ribu per tabung,” ujar Jokowi singkat di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (16/1).
Tidak ada informasi lebih lanjut yang disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kebijakan penurunan harga elpiji 12 kg ini. Dua menteri yang ditugaskan Jokowi untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kebijakan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji yaitu Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri ESDM Sudirman Said juga tidak menjelaskannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turun Rp 5.700
Vice President Corporate Communication Pertamina saat mengumumkan kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut menjelaskan kebijakan menaikkan harga di awal tahun ini merupakan pelaksanaan roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala untuk menuju harga keekonomian yang sudah disetujui pemerintah.
Dengan penyesuaian ini, harga jual rata-rata elpiji tabung biru dari Pertamina menjadi Rp 9.069 per kilogram dari sebelumnya Rp 7.569 per kilogram. Jika ditambah dengan biaya lainnya, seperti transportasi, maka harga jual elpiji di agen menjadi Rp 11.225 per kilogram atau Rp 134.700 per tabung. Ali juga menuturkan harga baru ini membuat elpiji 12 kg telah mencapai harga keekonomian. (gen)