TARIF ANGKUTAN UMUM

Menteri Jonan Instruksikan Tarif Angkot Turun 5 Persen

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2015 12:36 WIB
Selain angkot, pemerintah juga meminta diturunkannya tarif angkutan penyeberangan minimal 4 persen dari tarif sebelumnya.
(CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan para Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk bisa menurunkan tarif angkutan perkotaan (angkot) di wilayahnya masing-masing minimal sebesar 5 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2015, tertanggal 19 Januari 2015 yang diterbitkan terkait penurunan harga bahan bakar minyak premium dan solar di masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menjelaskan sesuai SE tersebut selain angkot, pemerintah juga meminta diturunkannya tarif angkutan penyeberangan minimal 4 persen dari tarif sebelumnya.

Penghitungan penyesuaian tarif, menurut Joko dipengaruhi oleh penurunan harga BBM. Joko juga mengaku, pemerintah telah memperhitungkan harga suku cadang kendaraan umum yang sebagian besar masih diimpor, sehingga dipengaruhi juga oleh fluktuasi penukaran rupiah terhadap mata uang asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Melalui penghitungan ini ditemukan korelasi positif bahwa penurunan harga BBM bisa menurunkan tarif angkutan umum kelas ekonomi, baik pada angkutan jalan ataupun angkutan penyeberangan,” jelas Djoko dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Selasa (20/1).

Sementara Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko memastikan telah meminta PT Kereta Api Indonesia untuk menurunkan tarif kereta ekonomi, baik yang bersubsidi atau tidak bersubsidi sebesar 5 persen dari tarif yang berlaku.

Hermanto mengingatkan bahwa dalam penyesuaian tarif kereta api bersubsidi, yang disesuaikan adalah besaran subsidi dari pemerintah, tidak terkait langsung dengan besaran tarif yang berlaku di lapangan. “Dengan demikian sebenarnya masyarakat tidak langsung menerima penurunan ini, karena sudah di-cover oleh subsidi Pemerintah,” jelasnya.

Hermanto juga mengatakan bahwa yang mengalami penyesuaian penurunan tarif sebesar 5 persen adalah kereta api jarak jauh atau jarak menengah.

“Jarak dekat seperti Jabodetabek tidak ada penyesuaian karena subsidinya sudah cukup besar,” tutup Hermanto.

Berubah Tiap Tiga Bulan

Sebelumnya Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Provinsi DKI Jakarta hanya menyanggupi melakukan penyesuaian tarif angkot setiap tiga bulan sekali mengikuti dengan perubahan harga BBM.

“Tidak mungkin setiap dua minggu atau satu bulan kami ubah-ubah terus. Makanya kami akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap," tutur Ketua Organda DKI Jakarta Shafrungan Sinungan.

Menurut Shafrungan, Organda DKI Jakarta tengah bersiap mengajukan usul penurunan tarif angkot di Jakarta sebesar Rp 500 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 512/DPD/ORG-DKI/I/2015. Shafrungan menyatakan angka ini didapat dari hasil perhitungan Organda, yang mana dalam hitungan tersebut komponen BBM mencakup 17-20 persen.

"Kalau dalam perhitungan riilnya, sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kami bulatkan ke atas jadi Rp 500 supaya pas, karena tidak mungkin supir-supir menyediakan receh," kata Shafrungan saat dihubungi. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER