Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang melarang maskapai penerbangan menjual tiket pesawat terlalu murah dengan memberlakukan kebijakan tarif batas bawah menuai kritikan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota dewan menilai, terbitnya aturan tersebut menandakan Jonan belum menguasai struktur biaya dari maskapai penerbangan berbiaya murah (
low cost carrier/LCC) yang ditudingnya mengorbankan aspek keselamatan karena menjual tiket murah.
“Maskapai LCC ini yang dikurangi itu layanannya, termasuk tidak menyediakan makanan, minuman sehingga harga tiket bisa murah. Jadi tidak ada hubungannya dengan aspek
safety. Seharusnya dia panggil stafnya, pelajari dulu. Dia kan orang baru,” kata Muhidin Mohamad Said, Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Golkar di ruang rapat komisi, Selasa (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhidin mengatakan kritik tersebut saat Komisi V menggelar rapat kerja bersama Badan SAR Nasional, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, dan PT Indonesia AirAsia.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang turut diundang mengikuti rapat, justru lebih memilih terbang ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk melihat langsung proses evakuasi penumpang pesawat QZ8501 milik AirAsia.
Muhidin menjelaskan di negara manapun, maskapai LCC atau
no frills yang banyak menjual tiket murah penerbangan justru mampu mendorong sektor pariwisata sebuah negara. Dia juga mengkhawatirkan potensi turunnya jumlah penumpang pesawat sepanjang tahun ini, baik yang bertujuan untuk wisata maupun bisnis jika aturan tarif batas bawah tetap diberlakukan pemerintah.
“LCC ini membantu masyarakat yang tidak mampu. Tidak semua orang mampu membeli tiket penerbangan
full service. Karena tidak ada korelasi antara penghapusan tiket murah dengan keselamatan, justru yang harus diawasi adalah dari sisi
safety-nya,” katanya.
Menurut Muhidin, keputusan suatu perusahaan untuk melayani penerbangan berbiaya murah merupakan pilihan bisnis. Perusahaan tersebut dituntut mampu membuat inovasi bisnis sehingga bisa memperoleh keuntungan, salah satunya dengan menawarkan tiket murah tersebut.
“LCC adalah trik bisnis untuk menarik orang agar membeli tiket. Sebagai rakyat saya tidak sepakat pemberlakuan tarif batas bawah,” tegasnya.
Ralat Hasil AuditKurangnya pasokan informasi yang diserap Jonan, menurut Muhidin juga terlihat dari dilakukannya ralat atas hasil audit pelanggaran jadwal terbang oleh PT Garuda Indonesia Tbk dan PT TransNusa Aviation oleh Kementerian Perhubungan.
Jumat (9/1) pekan lalu,
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam keterangan persnya menyebut Garuda Indonesia dan TransNusa melakukan pelanggaran ketentuan izin atau jadwal penerbangan. Namun sanksi pembekuan empat izin rute milik Garuda Indonesia dan satu izin rute milik TransNusa
dibatalkan Kementerian Perhubungan pada Minggu (11/1) malam.
“Ini langkah yang terlalu cepat. Terlalu gegabah. Seharusnya investigasi secara menyeluruh. Jangan membuat kebijakan yang justru tidak tepat sasaran,” kata Muhidin.
Untuk meminta penjelasan dari Menteri Jonan, Komisi V DPR menurutnya akan kembali mengundang mantan Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) tersebut dalam rapat kerja yang dijadwalkan digelar kembali dalam waktu dekat.
(gen)