Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko memastikan telah menginstruksikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menurunkan harga tiket 11 kereta api guna menyesuaikan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 19 Januari 2015.
Hermanto mengatakan penurunan harga tiket sebesar 5 persen ke-11 kereta api tersebut berlaku mulai 1 Februari 2015. Kereta api yang diturunkan tarifnya tersebut merupakan kereta jarak dekat, sedang, dan jarak jauh.
“Tetapi tidak berlaku bagi kereta rel listrik (KRL), karena KRL berdasarkan tarif dasar listrik (TDL) penentuan tarifnya. Bagi yang sudah memesan tiket sejak tiga bulan lalu, maka akan diatur mekanismenya,” tutur Hermanto dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Selasa (20/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)