Menteri Susi Bongkar Rahasia Sukses Vietnam Ekspor Lobster

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2015 18:07 WIB
Dengan mengimpor benih dari Indonesia, Vietnam bisa mengekspor lobster rata-rata 1.000 ton per tahun, sedangkan Indonesia hanya 10-50 ton.
Caption Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2015. Rapat tersebut membahas Pembicaraan Tk.I/Pembahasan RUU tentang Perubahan APBN TA 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membongkar rahasia keberhasilan Vietnam menjadi negara pengekspor lobster terbesar di dunia. Kuncinya adalah dengan mengimpor bibit lobster dari Indonesia untuk kemudian dibudi daya dan diekspor kembali hasilnya.

"Vietnam justru jadi negara pengekspor lobster terbesar di dunia, padahal dapat bibit dari Nusa Tenggara Barat Indonesia," ujar Susi di Jakarta, Jumat (23/1).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat Vietnam berhasil mencatatkan namanya sebagai pengekspor lobster terbesar di dunia selama 12 tahun terakhir, dengan volume ekspor rata-rata 1.000 ton per tahun. Kondisi berkebalikan dengan Indonesia, yang justru hanya membukukan volume ekspor jenis biota laut tersebut rata-rata hanya 10 ton sampai 50 ton, di mana yang tertinggi pada 2009 sebesar 338 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan kalau kita bisa jual 1.000 ton, yang harga ukuran besar itu US$ 30 per ekor, itu sudah Rp 3 triliun. Sekarang pendapatan (ekspor lobster) hanya Rp 200 miliar," kata Susi.

Untuk itu, Susi melalui Peraturan Menteri KP No. 1/2015 melarang ekspor benih lobster dan lobster dalam keadaan bertelur sejak 6 Januari 2015. Kebijakan ini secara otomatis menutup ruang bagi Vietnam mengimpor benih lobster dari Nusa Tenggara Barat.

Meski mendapat banyak reaksi kontra dari para pelaku usaha, Susi tetap berkeras tidak akan mengeluarkan izin ekspor bibit lobster."Saya tidak bisa mundur dari peraturan menteri saya," tegas Susi. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER