Pengusaha Budidaya Ikan Dibuat Kecewa Susi Pudjiastuti

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2015 17:43 WIB
Pengusaha ikan budidaya mengaku dirugikan oleh kebijakan moratorium kapal dan larangan trashipment yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo) Steven Hadi Tarjanto mengeluhkan kebijakan moratorium izin kapal dan larangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment) yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Steven mengatakan, kedua kebijakan itu berdampak besar pada pelaku usaha budidaya ikan di Indonesia. Sebab, larangan itu membuat kapal asing tidak bisa lagi masuk dan membeli langsung ikan hasil budidaya dari wilayah Indonesia.

Menurutnya, jika kebijakan ini terus dilakukan maka puluhan ribu pelaku budidaya ikan seperti kerapu, udang, dan lobster akan gulung tikar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mungkin 2-3 bulan lagi kita akan kolaps sendiri karena tidak ada yang beli. Selama ini kami minta agar kapal ini datang dan membeli,” kata Steven dikutip dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (24/1).

Keluhan tersebut disampaikan Steven ke hadapan anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam rapat audiensi dengan Susi Pudjiastuti.

Mendengar keluhan ini, Susi menanggapinya dengan santai. Susi menegaskan tidak akan menarik atau merevisi aturan moratorium dan larangan transhipment.

“Saya tidak bisa tarik. Saya tidak akan menerima pernyataan bapak yang mengatakan saya mematikan ratusan ribu pengusaha. Saya tidak bisa membatalkan policy yang sudah benar,” tegas Susi. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER