Menteri Susi Bongkar Modus Manipulasi Bobot Ratusan Kapal

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2015 13:41 WIB
Modus manipulasi izin tangkap ikan rata-rata berupa melaporkan ukuran kapal lebih kecil dari bobot riil guna mengurangi kewajiban bayar pungutan nonpajak.
Dua kapal ikan ilegal berbendera Papua Nugini meledak dan mengeluarkan api ketika ditenggelamkan personel Lantamal IX Ambon di Perairan Teluk Ambon, Maluku, Minggu (21/12). Kedua kapal tersebut yaitu KM Century 4 (200 GT) dan KM Century 7 (250 GT) ditangkap saat mencuri ikan di Laut Arafura dengan 45 ABK warga Thailand dan 17 ABK warga Kamboja. (ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan ratusan kapal penangkap ikan di perairan Indonesia yang melakukan pemalsuan surat izin dan manipulasi bobot. Modus tersebut dilakukan guna mengurangi besar upeti yang dibayarkan ke kas negara.
 
"Di Belawan setelah registrasi dan verifikasi 300 kapal di markdown (diperkecil) ukuran aslinya dari 150 GT (gross tonnage) menjadi di bawah 30 GT," kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (26/1).

Selain di Belawan, baru-baru ini jajarannya mendapati 10 kapal di Tegal yang melakukan manipulasi perizinan. Modusnya sama, yakni menyeragamkan ukuran kapalnya menjadi 30 GT, jauh di bawah bobot riilnya.

Susi mengatakan, dengan pemalsuan tersebut negara berpotensi kehilangan pemasukan cukup signifikan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu juga yang membuat pemerintah sulit mengambil kebijakan soal pemberantasan pencurian ikan.

Sayangnya, KKP belum bisa melakukan penghitungan secara tepat kerugian negara yang ditimbulkan akibat penipuan itu. Namun Susi menegaskan pemerintah daerah harus mengontrol ulang ukuran kapal. Caranya, dengan melakukan verifikasi kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

" Ini penggelapan PNBP dan merugikan negara. Kami minta Bupati di wilayah masing-masing untuk melakukan pengukuran ulang. Ini kapal tangkap nasional. Ini akan menjadikan data KKP benar sehingga policy pun benar," tegas Susi.

Berdasarkan hasil verifikasi KKP secara acak, dari total 1.762 kapal tangkap di wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebanyak tiga kapal yang dijadikan sampel diketahui melakukan markdown.

Demikian halnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebanyak lima kapal dari total 687 kapal pemilik izin tangkap didapati memanipulasi bobot.

(ags/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER