Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencatat saat ini terdapat sebanyak 55 ribu izin kapal perikanan yang beredar, namun tidak seluruhnya memenuhi syarat yang diizinkan pemerintah untuk dapat melaut dan menangkap ikan di perairan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Susi dalam diskusi publik “Mengurai Masalah Pencurian Ikan di Laut Indonesia” yang digelar CNN Indonesia Forum hari ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (27/1).
“Kami memiliki banyak data kapal eks asing yang memiliki izin resmi, tetapi mereka tidak memenuhi persyaratan yang kami miliki 100 persen. Untuk itu kami tak izinkan mereka berlayar,” ujar Susi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mengaku selama ini para pengusaha pemilik kapal hanya berjanji untuk memenuhi ketentuan yang dibuat pemerintah, terkait anak buah kapal, ukuran kapal, zona tangkap dan sebagainya.
“Ini yang mau kita tingkatkan pengawasannya. Karena ternyata di laut itu bukan hanya 1.300 kapal yang memenuhi syarat saja yang berlayar menangkap ikan. Ada lebih dari tiga sampai lima kali lipat yang masih berlayar, sekitar 4 ribu sampai 5 ribu kapal,” tegasnya.
Ikuti diskusi “
Mengurai Masalah Pencurian Ikan di Laut Indonesia” secara
streaming melalui
www.cnnindonesia.com. (gen)