KPK: 70 Persen Perusahaan Kapal Miliki NPWP Bodong

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2015 14:44 WIB
Susi Pudjiastuti mengaku sudah mengantongi nama-nama perusahaan pemilik NPWP bodong maupun perusahaan yang akta pendirian PT nya adalah palsu.
(ANTARA FOTO/Reno Asnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkapkan hasil kajian sektor yang dibidanginya pada 24 Desember 2014 lalu. Hasilnya dari investigasi yang dilakukan KPK diketahui sekitar 70 persen perusahaan pemilik kapal di Indonesia memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu.

“Hasil kajian KPK yang juga mengejutkan saya adalah, sekitar 70 persen NPWP perusahaan kapal itu fraud atau palsu. Kemudian sekitar 40 persen diantaranya tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, alias PT nya itu bohong-bohongan,” kata Susi dalam sebuah diskusi publik “Mengurai Masalah Pencurian Ikan di Laut Indonesia” yang digelar CNN Indonesia Forum hari ini di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (27/1).

Susi mengaku sudah mengantongi nama-nama perusahaan pemilik NPWP bodong maupun perusahaan yang akta pendirian PT nya adalah palsu. Data-data tersebut menurut Susi akan dijadikan sebagai pegangan, untuk melakukan verifikasi ketika perusahaan-perusahaan tersebut hendak memperpanjang Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) maupun Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

“Ada banyak perusahaan kapal yang habis masa berlaku SIPI dan SIKPI nya mau diperpanjang. Kami akan lakukan verifikasi, kalau mereka punya NPWP dan dokumen resmi lainnya bisa perpanjang. Tapi kalau tidak, jangan harap dapat perpanjangan,” tegas Susi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER