Setelah Lobster dan Kerapu, Kini Rumput Laut Dilarang Ekspor

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2015 13:59 WIB
Pemerintah ingin rumput laut Indonesia bisa dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi.
Pertani menanam bibit rumput laut, di Pantai Jumiang, Pademawu, Pamekasan, Jatim. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia kembali mengkaji aturan tentang pelarangan ekspor rumput laut nasional. Hal ini dilakukan dalam rangka memberi nilai tambah dari budidaya rumput laut yang diketahui bisa menjadi bahan baku dari produk komestik hingga kesehatan.

"Nantinya yang diekspor hanya rumput laut olahan karena kita tahu rumput laut sudah bisa dijadikan shampoo, pasta gigi dan produk kosmetik lainnya. Ini merupakan hasil sidang kabinet terbatas pada 4 Januari 2015 dan telah dikomunikasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (26/1) lalu," ujar Menteri koordinator bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo di Jakarta, Kamis (29/1).

Rencana pelarangan ini, menurut Indroyono berangkat dari proyeksi angka produksi rumput laut Indonesia yang akan meningkat secara signifikan dalam lima tahun kedepan. Dalam prognosanya pemerintah optimistis angka produksi rumput laut bisa mencapai 22 juta ton per tahun pada 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu dia menghimbau agar pembibitan, pemanenan, hingga pengolahan rumput laut bisa dilakukan di dalam negeri.

"Rencana ini sedang dimatangkan dengan beberapa pihak termasuk Kementerian Kelautan (KKP) dan Kementerian Perdagangan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyatakan pemerintah akan menyiapkan sejumlah investasi untuk merealisasikan rencana tersebut. Namun dirinya masih enggan menyebut besaran investasi serta langkah konkret guna melakukan upaya hilirisasi rumput laut.

"Ini untuk mendukung upaya meningkatkan nilai tambah serta ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah," ujar Rahmat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER