Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati target penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 1.484,6 triliun, terdiri dari Rp 1.244,7 triliun dari pajak nonmigas, Rp 50,9 triliun dari PPh migas, dan Rp 188,9 triliun dari kepabeanan dan cukai. Target tersebut naik Rp 104,6 triliun dibandingkan target penerimaan perpajakan dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.380 triliun.
Mardiasmo, Ketua Panitia Seleksi lelang jabatan Kementerian Keuangan mengatakan Sigit Priadi Pramudito yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Direktur Jenderal Pajak baru telah dilibatkan dalam penyusunan target-target penerimaan tersebut sejak awal.
"Sudah ikut rapat sejak awal. Dia kan Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar atau
Large Taxpayer Office (LTO). Jadi dia sudah tahu dan juga ikut bagian dalam menentukan target,” kata Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan di Gedung DPR, Kamis (29/1).
Oleh karena sudah dilibatkan dan turut memberi masukan target penerimaan pajak dari awal, pemerintah menurut Mardiasmo sangat berharap Sigit tahu apa yang harus dilakukan untuk dapat mengejar target penerimaan pajak dengan total Rp 1.295,6 triliun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)