Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat masih tingginya praktik penggelapan yang dilakukan oleh para wajib pajak sepanjang 2014. Hal tersebut tercermin dari jumlah kasus perpajakan yang naik 280 persen dibandingkan 2013 lalu.
Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mencatat tahun lalu jumlah kasus pajak yang ditangani divisinya sebanyak 42 kasus, sementara pada 2013 hanya menangani 15 berkas perkara.
“42 kasus itu kami telah serahkan berkasnya dan telah di P-21 kan oleh Kejaksaan. Jumlah potensi kerugian negara akibat kasus-kasus tersebut mencapai Rp 266,9 miliar,” ujar Yuli di Jakarta, Rabu (28/1) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yuli, sekitar 60 persen dari kasus tersebut merupakan praktik penerbitan faktur pajak fiktif. Sehingga, tidak heran jika selama ini para pegawai Direktorat Intelijen dan Penyidikan Pajak waktunya habis untuk mengurus kasus faktur pajak. "Ini 60 persen pidana pajak yang kita tangani tergerus untuk menangani masalah faktur," kata Yuli.
Selama 2014, Yuli mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap 27 orang tersangka pelaku tindak pidana di bidang perpajakan. Kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan bantuan penuh dari kepolisian.
Faktur FiktifJika dilihat dari sisi pencegahan, Yuli mengatakan potensi kerugian negara yang bisa dicegah dari temuan penggunaan faktur pajak fiktif jauh lebih besar lagi. Dia mencatat selama 2014 ada 499 wajib pajak (WP) yang terbukti menggunakan faktur pajak bodong. Dari jumlah tersebut sebanyak 392 WP atau 79 persen mengakui perbuatannya menggunakan faktur pajak fiktif.
"Sisanya sedang dalam penanganan oleh Tim Satuan Tugas yang dibentuk untuk membuktikan ketidakbenaran perbuatan WP tersebut sedangkan yang tidak mengakui ada yang sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan," ujar Yuli.
Yuli mengatakan, 392 WP yang menggunakan faktur pajak fiktif telah berkomitmen untuk membayar pajak tersebut senilai Rp 696 miliar. Namun, dari nilai komitmen pembayaran tersebut baru terealisasi masuk ke kas negara adalah sebesar Rp 154 miliar.
(Baca juga:
Jokowi Tunjuk Sigit Priadi Jadi Dirjen Pajak)
(gen)