Upaya menaikkan target penerimaan pajak, belakangan ini disebut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sebagai misi yang tidak mungkin namun tetap harus dilakukan pemerintah guna memenuhi dompet yang akan digunakan negara membiayai berbagai program pembangunan.
Alasan Bambang menyebut misi mencapai target penerimaan pajak sebagai mission impossible berkaca dari realisasi penerimaan perpajakan dalam empat tahun terakhir yang selalu meleset dari target. Tahun lulu saja, dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.246,2 triliun, pemerintah hanya berhasil memenuhi Rp 1.146,5 triliun alias kurang Rp 99,7 triliun dari target.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di internal ada demotivasi. Mereka (pegawai pajak) kurang nyaman dan kurang aman,” ujar Mardiasmo di sela rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (27/1) malam.
“Rencananya pekan ini kami akan memberikan perhargaan kepada lima Kanwil dan 113 KPP yang sudah mencapai target penerimaan pajak di atas 100 persen dalam APBNP 2014. Kemudian ada lima Kanwil yang pertumbuhan penerimaan pajaknya terbesar dibandingkan 2013,” kata Mardiasmo.
Pria yang akrab disapa Pak Mo tersebut mengatakan meskipun bonus yang diberikan dalam bentuk uang tidak berjumlah besar, namun pemerintah ingin memberikan penghargaan atas pencapaian tersebut.
Hukuman
Namun, Kementerian Keuangan juga akan memberikan hukuman kepada petugas yang menyalahi aturan. Bentuk hukuman mulai dari ringan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Eddy Susetyo menyatakan dukungannya. Dia menyadari target penerimaan pajak tahun ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah.
“DPR juga mesti fair kepada pemerintah bahwa insentif perlu diberikan jika target penerimaan pajak tercapai atau bonus. Sehingga sejak dari awal pemerintah sudah bisa menyampaikan ini di lapangan,” ujarnya. (gen)