Menteri Susi Berang, 4 Kapal Ikan Gunakan Jaring Lingkar

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2015 15:24 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berang atas penggunaan jaring lingkar seluas 1.000 meter oleh empat kapal penangkap ikan di Sorong, Papua.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berang atas penggunaan jaring lingkar seluas 1.000 meter oleh empat kapal penangkap ikan di Sorong, Papua.(ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapati empat kapal pengguna jaring lingkar (purse seine) yang memperoleh izin menangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) era sebelumnya. Ukuran jaring purse seine yang digunakan keempat kapal tersebut mencapai 1.000 meter, yang menurut Susi hampir menyamai luas Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

"Ada empat kapal diizinkan menggunakan jaring purse seine seluas 1.000 meter beroperasi di Sorong sebelum Permen No. 2 Tahun 2015 dikeluarkan. Ini betul-betul moral hazard," ujar Susi geram saat berbincang-bincang dengan wartawan di kantornya, Jumat (30/1).

Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 menegaskan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) dilarang di Indoensia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi merasa heran dengan kebijakan KKP, yang sebelum dia menjabat sebagai menteri, mengizinkan penangkapan ikan menggunakan  kedua jaring tersebut. Dia tidak bisa membayangkan berapa banyak ikan yang telah dikeruk oleh keempat kapal tersebut.

"Kalau (menangkap ikan menggunakan) purse seine 1.000 meter, double net, itu moral hazard. Bayangkan berapa itu daya tangkapnya,
Nauzubillah Min Zalik," ujar Susi.

Untuk itu, Menteri Susi telah menginstruksikan anak buahnya untuk menghentikan operasi tangkap ikan keempat kapal tersebut serfta mengecek seluruh Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) yang dimilikinya.

"Itu tolong dilihat SIKPI dan SIPI nya, saya tidak mau melihat kapal itu beroperasi di wilayah kita. Itu dahsyat moral hazard-nya," kata Susi. (ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER