Jakarta, CNN Indonesia -- Gelombang penolakan terhadap pemberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (
Trawls) dan Pukat Tarik (
Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia terus berdatangan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencurigai adanya oknum Pemerintah Daerah yang menjadi aktor dalam menggerakkan aksi protes tersebut. Menurut Susi, ada beberapa Pemerintah Daerah yang memiliki kapal penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap
trawls, cantrang, dan sebagainya. Hal tersebut menjadi pendorong oknum Pemerintah Daerah mendukung penolakan terhadap aturan tersebut.
"Regulator daerah juga menjadi pemain, banyak Pemerintah Daerah yang menjadi pemilik kapal penangkap ikan dengan trawl," ungkap Susi di kantornya, Jakarta, Jumat (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Susi pun menduga ada pihak-pihak yang menjadi sponsor dengan mendanai keberangkatan para nelayan untuk melakukan protes di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/1) pekan lalu lalu. Susi bahkan minta media untuk melakukan investigasi secara khusus terhadap pemilik-pemilik kapal tersebut.
"Kalian cari tahu siapa pemilik kapal di Sibolga," tegas Susi.
Tahan Dana Daerah
Mengetahui penolakan terhadap kebijakan yang dibuatnya justru dilakukan oleh oknum Pemerintah Daerah, Susi mengancam akan menahan program bantuan ke daerah-daerah yang tidak mau mendukung kebijakannya.
"Daerah yang tidak mau ikuti program sustainability berarti tidak mau mengikuti program kemajuan laut bangsa, kita akan hold program-program untuk daerahnya," tegasnya.
(gen)