Pemerintah Mulai Kantongi Untung dari Penjualan Premium

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2015 11:45 WIB
Harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU Pertamina memang tidak berubah, namun pemerintah mengakui telah mengambil untung dari harga tersebut.
(REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mulai mengambil untung dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) khusus dan penugasan jenis premium ke masyarakat melalui PT Pertamina (Persero). Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, mekanisme tersebut sudah diberlakukan mulai 1 Februari kemarin.

"Kami sudah mengambil untung dari delta yang dikenakan pada penjualan premium. Tapi besarannya berfluktuasi mengikuti naik-turunnya harga minyak," kata Wiratmadja di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (2/2).

Wiratmadja menjelaskan, keuntungan dari penjualan BBM akan digunakan pemerintah untuk meningkatkan stok minyak Pertamina yang saat ini baru mencapai 22 hari. Menurutnya penggunaan keuntungan tadi tadi akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena harga minyak sedang turun, saat ini delta (spread) keuntungan masih di kisaran Rp 100 sampai Rp 200 per liter. Tapi ini bukan angka yang pasti karena harga minyak kan berfluktuasi," tuturnya.

Sebagai informasi, selama dua pekan di
 Februari ini pemerintah memutuskan harga BBM khusus jenis premium di angka Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter. Kedua angka ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan harga di Januari kemarin. Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang pun tak menampik bahwasannya pemerintah telah menerapkan mekanisme keuntungan.

"Masih kecil. Masih dibawah 5 persen keuntungannya," ujar Bambang. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER