Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberlakukan pemeringkatan keselamatan maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia mulai Februari 2015 ini mendapat perhatian serius Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Arif Wibowo.
Arif menilai, pemerintah tidak perlu membuat peringkat berdasarkan nomor urut tertinggi sampai terendah berdasarkan skor yang dipenuhi masing-masing maskapai penerbangan sesuai penilaian Kementerian Perhubungan.
"Jadi tidak perlu peringkat satu, dua, tiga, empat, lima dan seterusnya. Saya pikir Menteri Perhubungan sudah melihat bahwasanya
safety rating tidak akan dibuat seperti peringkat begitu, tapi berdasarkan maskapai yang bersangkutan
compliance atau tidak," ujar Arif di Jakarta, Senin (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyatakan dukungannya atas penilaian keselamatan secara umum, namun status keselamatan penerbangan sebaiknya hanya berupa patuh atau tidak patuh saja.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) tersebut menambahkan, yang lebih penting bagi masyarakat saat ini adalah melihat apakah suatu maskapai patuh terhadap standar keselamatan atau tidak.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan akan mengumumkan
pemeringkatan keselamatan penerbangan bulan ini dan akan diumumkan setiap tiga bulan sekali. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam memilih maskapai penerbangan.
(gen)