Apalagi diketahui bahwa lima dari 12 BUMN yang mengajukan PMN lebih dari Rp 1 triliun ternyata masih belum menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kelima BUMN itu adalah Perum Bulog, PT Aneka Tambang, PT Kereta Api Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia IV, dan PT Angkasa Pura II.
Bulog mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun. PT Aneka Tambang mengajukan Rp 7 triliun. PT KAI mengajukan Rp 2,75 triliun. Sedangkan PT Pelindo IV mengajukan Rp 2 triliun. Adapun Angkasa Pura II mengajukan Rp 3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK sendiri menyatakan dari 40 BUMN, sebanyak tiga BUMN belum diperiksa oleh BPK. Sebanyak 37 BUMN sudah diperiksa dan punya catatan tersendiri tapi tak signifikan. Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan temuan itu dapat diselesaikan BUMN dalam waktu dekat.
Pada surat BPK bernomor 21/S/IX-XX/01/2015 yang ditujukan kepada Ketua Komisi VI DPR dan Ketua Komisi XI DPR bertanggal 27 Januari, pada lampiran disebutkan dari 14 BUMN ada 86 temuan dengan nilai Rp 3,150 triliun lebih dan US$ 243.896. (ded/ded)