Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdalih puluhan triliun rupiah yang disuntikan ke puluhan perusahaan pelat merah murni upaya meningkatkan investasi pemerintah. Dwijanti Tjahjaningsih, Deputi Bidang Industri Strategis dan Manufaktur, menyatakan melalui penyertaan modal negara (PMN) diharapkan daya ungkit (
leverage) finansial BUMN-BUMN strategis meningkat sehingga lebih optimal menjalankan perannya sebagai agen pembangunan.
"Paling tidak dari pemerintah kan bisa membantu likuiditas perusahaan (BUMN). Bu Menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) kan selalu bilang untuk leverage, dia (perusahaan BUMN) dapat PMN kan
leveragenya naik juga," jelas Dwijanti di sela rapat dengan Komisi VI DPR, Jumat malam (30/1).
Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Danang S. Baskoro. Dia berpendapat kebijakan pemerintah untuk menambah penyertaan modal lebih baik dari pada sekedar belanja modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dimasukkan PMN dapat mengenerate leverage tadi. Misalkan kalau (modal) kami ditambah Rp 1 triliun dari Rp 2 triliun menjadi Rp 3 triliun, saya bisa pinjam Rp 9 triliun. Kalau modal kami cuma Rp 1 triliun saya cuma bisa pinjam 3T (triliun)," terangnya.
Menurutnya, pemerintah harus masuk dan bantu membiayai investasi infrastruktur agar secara keuangan memungkinkan bagi perusahaan. Pembangunan infrastruktur bagi perusahaan dianggap kurang menguntungkan karena imbal hasilnya rendah, sedangkan investasi yang dibutuhkan nilainya besar.
"Di negara-negara maju infrastruktur biasanya dibiayai oleh negara. Yang bikin break water misalnya, penahan gelombang, itu gunanya untuk ASDP ngga ada. Tapi itu memudahkan semua kapal yang akan sandar seperti di kolam karena sudah ditahan dulu. Emang nanti setiap kapal yang sandar ditarik (biaya) dulu? Ngga bisa kan," tuturnya.
Penyataan keduanya merupakan respon atas
kritik dari berbagai pihak yang menganggap kebijakan PMN kali ini tidak jelas sasaran dan sekma pengelolaannya.Sebelumnya, Dwijanti mengakui bahwa kementeriannya
merancang kebijakan PMN dalam waktu yang singkat. Usulan kebijakan tersebut dikebut karena mempertimbangkan waktu pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang relatif singkat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Namanya juga RAPBN-P. (Pembahasan) RAPBN-P kan waktunya terbatas, tapi kami menyempurnakan kok," ujarnya.
Awalnya,
pemerintah berencana menyuntik modal Rp 72,97 triliun kepada 40 perusahaan pelat merah, yang kemudian usulannya dipangkas menjadi Rp 48 triliun untuk 35 BUMN. ASDP mendapat jatah alokasi PMN sebesar Rp 1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, yang tengah dibahas bersama DPR.
(ags/ags)