Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku merancang kebijakan penyertaan modal negara (PMN) bagi puluhan perusahaan pelat merah dalam waktu yang singkat. Usulan kebijakan tersebut dikebut karena mempertimbangkan waktu pembahasan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang relatif singkat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Namanya juga RAPBN-P. (Pembahasan) RAPBN-P kan waktunya terbatas, tapi kami menyempurnakan kok," ujar Dwijanti Tjahjaningsih, Deputi Menteri BUMN Bidang Industri Strategis dan Manufaktur di sela rapat dengan Komisi VI DPR, Jumat (30/1).
Pernyataan Dwijanti tersebut merupakan jawaban atas kritik dari berbagai pihak mengenai ketidakjelasan PMN. Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Institute for Business Reform (IBR) Riant Nugroho mengkritik keras kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang memanjakan BUMN-BUMN pembiayaan yang sudah go public.
"Ini keliru.
Ini bentuk corporate fraud untuk menguasai uang publik," ujar Riant kepada CNN Indonesia. Kamis (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kritik juga berdatangan dari Senayan. Antara lain Ketua Panitia Kerja PMN Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijana yang menilai banyak proposal PMN yang diajukan BUMN kurang jelas dari sisi penggunaan dan sasarannya.
"Kami khawatir penggunaannya tidak sesuai rencana seperti tiba-tiba dipakai bayar utang. Makanya kami kejar terus penjelasan dari masing-masing BUMN," jelasnya.
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan demi mendapatkan dana triliunan rupiah, banyak manajemen BUMN yang buru-buru menyusun rencana bisnis perseroan. Alhasil, proposal yang diajukannya sangat sederhana dan tidak lengkap.
(ags/ags)