Klarifikasi Hasil Audit, Manajemen AP II Segera Menghadap BPK

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2015 16:39 WIB
BPK melaporkan 12 temuan, dengan potensi nilai kerugian negara hampir Rp 51 miliar, yang belum ditindaklanjuti oleh PT Angkasa Pura (AP) II
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kanan), Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi (kiri) dan Komisaris Utama PT Angkasa Pura II Edy Wibowo (kanan) menggelar jumpa pers terkait direksi baru PT Angkasa Pura II di Jakarta, Kamis (15/1). Direksi baru PT Angkasa Pura II yang dipimpin oleh Dirut Budi Karya Sumadi diminta untuk segera melakukan pembenahan untuk mewujudkan target World Class Company. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan 12 temuan yang belum ditindaklanjuti oleh PT Angkasa Pura (AP) II kepada Menteri BUMN sebagai bahan pertimbangan penyertaan modal negara (PMN). Menanggapi laporan tersebut, Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi akan segera menemui pimpinan BPK untuk mengklarifikasi.

“Saya hari Senin (2/1) akan bertemu dengan BPK,” ujar Budi seusai menghadiri rapat dengan Komisi VI DPR  di Jakarta, Jumat (30/1).

Sebelumnya, Selasa (27/1), BPK mengirim surat bernomor 20/S/IX-XX/01/2015 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan PMN. Dalam surat tersebut, tercatat sebanyak 12 temuan belum ditindaklanjuti oleh AP II dengan potensi nilai kerugian negara hampir Rp 51 miliar. Sekitar Rp 33 miliar dari nilai temuan tersebut berasal dari proyek pekerjaan pembangunan jalan dan area parkir Bandara Kualanamu, Medan. Ada tiga indikasi temuan yang menjadi sorotan dari proyek tersebut, yakni penetapan harga satuan proyek lebih tinggi dari nilai seharusnya, kekurangan volume, dan dan tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengaku belum membaca temuan-temuan tersebut. Namun, dia berjanji akan segera menindaklanjutinya.

“Saya pikir pengalaman saya berkomunikasi dengan BPK, temuan itu baik. Saya belum baca apa masalahnya. Biasanya itu berkaitan dengan governance, biasanya kita harus melakukan penyelenggaraan ini secara governance terkait penggunaan uang, cara bertransaksi, memilih partner, dan lain sebagainya. Saya pikir itu akan kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Awalnya, pemerintah berencana menyuntik modal Rp 72,97 triliun kepada 40 perusahaan pelat merah, yang kemudian usulannya dipangkas menjadi Rp 48 triliun untuk 35 BUMN. AP II mendapat jatah alokasi PMN sebesar Rp 3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, yang tengah dibahas bersama DPR.

Budi Karya Sumadi mengatakan AP II membutuhkan bantuan modal dari pemerintah sebesar Rp 13 triliun untuk mendukung rencana investasi perseroan yang mencapai Rp 60 triliun hingga 2021.

“Usulan kami (PMN) Rp 13 triliun dari pemerintah, (sumber pendanaan) yang lainnya dari (kas) kami sendiri, “ ujarnya.

(ags/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER