Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku pasrah dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak menyetujui skema penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan yang dianggap bermasalah.
"Ya kami sudah pelajari, ada yang memberi masukan, pihak DPR juga ada yang berpengalaman karena menganalisa BUMN, kami akan diskusikan lagi," ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
Kini, Rini mengaku masih bingung mencari alternatif pendanaan perusahaan BUMN yang sebagian besar ditugaskan unuk membangun infrastruktur dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu, makanya nanti mau ada rapat lagi," ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, sudah terlihat penolakan dari sejumlah anggota dewan. Sebagian besar anggota dewan mempertanyakan roadmap bisnis yang jelas hingga mempersoalkan suntikan dana ke perusahaan yang sudah menjadi perusahaan publik.
Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada temuan ganjil senilai total Rp 3,15 triliun di 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menerima suntikan modal dari pemerintah.
Temuan ini belum ditindaklanjuti oleh 14 perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga BPK pun memberikan surat kepada masing-masing BUMN, Kementerian BUMN, dan DPR sekaligus merekomendasikan agar DPR tidak menyetujui pemberian PMN tersebut.
Berikut ini daftar BUMN yang masih belum menindaklanjuti 86 temuan BPK senilai Rp 3,15 triliun tersebut:
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
PT Angkasa Pura II
Perum Bulog
PT Garam
PT Pelni
PT Pindad
PT Kereta Api Indonesia (KAI)
PT Sang Hyang Seri
Perum Perumnas
PT Perikanan Nusantara
PT Industri Kapal Indonesia
PT Pelindo IV
(gen)