Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan dirinya sudah mengirim surat kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjelaskan hal tersebut dan menyatakannya hanya sebagai masalah administrasi.
"Saya sudah mengirim surat ke Kementerian BUMN dan menjelaskan kalau nilai tersebut tidak merepresentasikan masalah sebenarnya," ujarnya kepada CNN Indonesia, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu masalah klasik. Terkait pembebasan lahan dan birokrasi dengan pemerintah daerah setempat. Ada yang merasa belum mendapat penggantian dan sebagainya. Sudah kami jelaskan ke Kementerian BUMN juga,” jelas Himawan.
“Saya kira sudah clear, dan kami harap hal itu tidak dipersoalkan DPR dalam alokasi PMN,” jelasnya.
Untuk diketahui, Perumnas mendapat alokasi dana senilai Rp 2 triliun dari PMN. Perseroan menargetkan pembangunan 33.685 unit rumah pada 2015 jika alokasi dana PMN tersebut disetujui oleh DPR.
Rinciannya, sebesar Rp 1,5 triliun akan digunakan untuk konstruksi 33.685 unit hunian dan Rp 500 miliar untuk pengadaan lahan 366,3 hektar. (gen)