Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merangkap Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida menyatakan saat ini instansinya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas. Hal tersebut diutarakannya seusai menghadiri acara pembukaan Pekan Reksa Dana Nasional 2015, di kantor OJK, Senin (19/1).
Sebelumnya, AAA Sekuritas dibekukan (di-suspen) OJK melalui surat bernomor S-304/PM.21/2014 tertanggal 3 Desember 2014 yang menghentikan sementara kegiatan perusahaan tersebut akibat Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKDB) tidak mencukupi. Berdasarkan Peraturan OJK nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD, batas minimum MKBD untuk perusahaan efek adalah Rp 25 miliar.
Adanya transaksi repo yang tidak tercatat dipembukuan (
off balance sheet) membuat transaksi tersebut tidak dianggap sebagai kewajiban pengurang MKBD. “Karena pada saat dilaporkan ke OJK MKBD nya masih dianggap memenuhi tetapi begitu kita masukkan faktor utang pemegang
reverse repo itu menjadi pengurang MKBD sehingga MKBD tidak lagi memenuhi syarat minimum. Nah itu alasan kenapa disuspen,” jelas Nurhaida.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengindikasikan nasabah yang dirugikan adalah korporat namun terkait dengan siapa, dan berapa potensi kerugian nasabah, dia belum berani memberikan keterangan.
“Kita lihat dahulu bagaimana rencana pengembaliannya. Kalau tidak bisa dikembalikan sekarang, apa rencana perusahaan atau pihak yang harus mengembalikan. Saya nggak bilang perusahaan dulu, siapa tahu itu perusahaan atau individu. Kalau yang kita lihat sekarang kan AAA nya. Nanti kita lihat lagi dari hasil pemeriksaan,” terangnya.
Nurhaida mengaku OJK melibatkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait dengan proses pemeriksaan Direktur Utama AAA Sekuritas Theodoris Andri Rukminto yang dilaporkan BPD Maluku ke Bareskrim Polri atas kasus repo fiktif, Selasa (6/1) lalu . Dia juga menambahkan OJK nanti akan menyampaikan pernyataan tertulis atas kasus ini.
(gen)