
Industri Asuransi
Berbelit, Produk Asuransi Belum Jadi Pilihan Utama Investasi
Safyra Primadhyta, CNN Indonesia | Senin, 19/01/2015 11:53 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Meskipun terus tumbuh dan berkembang, masyarakat Indonesia dinilai masih belum menganggap asuransi sebagai instrumen investasi yang menjanjikan sampai saat ini. Rumitnya prosedur klaim dan tidak banyaknya produk yang ditawarkan sesuai kebutuhan membuat masyarakat lebih memilih menanamkan uangnya di produk investasi perbankan.
"80 persen nasabah memilih untuk menaruh dana di perbankan karena mereka menganggap lebih mudah untuk investasi perbankan,” ujar Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indah Kurnia dalam seminar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian menggantikan UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, di Jakarta, Senin (19/1).
Indah berharap dengan berlakunya UU asuransi yang baru, masyarakat bisa lebih melihat asuransi sebagai alternatif investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyampaikan komitmen OJK mendorong industri asuransi Indonesia. Menurut Firdaus industri asuransi penting dalam hal pengalihan risiko perekonomian dan apabila sehat akan mengurangi kebutuhan penjaminan oleh pemerintah.
"Saya melihat industri asuransi memiliki potensi yang tinggi nantinya," ujarnya. Hal tersebut didukung oleh dinamika industri asuransi yang terus berkembang dan adanya peningkatan permintaan masyarakat atas bentuk-bentuk asuransi, seperti asuransi syariah.
Namun demikian OJK minta industri asuransi untuk berbenah. Firdaus mencatat ada empat program untuk mengarahkan industri asuransi Indonesia menjadi lebih besar. Keempat program tersebut terkait dengan prinsip good governance, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kapasitas modal, dan penyempurnaan standar kualitas akturia.
Penguatan kapasitas modal industri asuransi menjadi perhatian. Ia menganggap industri asuransi harus ditopang dengan kapasitas permodalan yang kuat agar lebih mampu menyerap besaran risiko. (gen)
"80 persen nasabah memilih untuk menaruh dana di perbankan karena mereka menganggap lebih mudah untuk investasi perbankan,” ujar Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Indah Kurnia dalam seminar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian menggantikan UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, di Jakarta, Senin (19/1).
Indah berharap dengan berlakunya UU asuransi yang baru, masyarakat bisa lebih melihat asuransi sebagai alternatif investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani menyampaikan komitmen OJK mendorong industri asuransi Indonesia. Menurut Firdaus industri asuransi penting dalam hal pengalihan risiko perekonomian dan apabila sehat akan mengurangi kebutuhan penjaminan oleh pemerintah.
"Saya melihat industri asuransi memiliki potensi yang tinggi nantinya," ujarnya. Hal tersebut didukung oleh dinamika industri asuransi yang terus berkembang dan adanya peningkatan permintaan masyarakat atas bentuk-bentuk asuransi, seperti asuransi syariah.
Namun demikian OJK minta industri asuransi untuk berbenah. Firdaus mencatat ada empat program untuk mengarahkan industri asuransi Indonesia menjadi lebih besar. Keempat program tersebut terkait dengan prinsip good governance, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kapasitas modal, dan penyempurnaan standar kualitas akturia.
Penguatan kapasitas modal industri asuransi menjadi perhatian. Ia menganggap industri asuransi harus ditopang dengan kapasitas permodalan yang kuat agar lebih mampu menyerap besaran risiko. (gen)
ARTIKEL TERKAIT

OJK Dukung Pengurangan Setoran Dividen Bank BUMN
Ekonomi 4 tahun yang lalu
OJK: Tidak Ada Klaim Tambahan Bagi Yatim Piatu Korban AirAsia
Ekonomi 4 tahun yang lalu
Walikota Risma Minta Klaim Asuransi AirAsia Tak Dipotong
Ekonomi 4 tahun yang lalu
OJK Awali Tahun dengan Terbitkan Tujuh Aturan Baru
Ekonomi 4 tahun yang lalu
Aset Industri Keuangan Non-Bank Naik 12,84 Persen di 2014
Ekonomi 4 tahun yang lalu
Pencairan Asuransi QZ8501 Dibayarkan Akhir Bulan Ini
Ekonomi 4 tahun yang lalu
BACA JUGA

Satpam OJK Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang Rp22 Juta
Nasional • 28 November 2019 13:58
Satpam Tewas Diduga Bunuh Diri di Kantor OJK
Nasional • 28 November 2019 12:11
Asuransi Tubuh Mahal ala Seleb, Dari Bulu Dada Sampai Sperma
Gaya Hidup • 20 September 2019 19:44
Klaim Moge Bikin Buntung, Asuransi Selektif Cari Konsumen
Teknologi • 21 August 2019 11:11
TERPOPULER

Erick Thohir Akan Bongkar Bisnis 85 Hotel Milik BUMN
Ekonomi • 3 jam yang lalu
Taji Ahok Laksanakan Titah Jokowi Sikat Mafia Migas
Ekonomi 4 jam yang lalu
Luhut: Pertamina Sumber Kekacauan Paling Banyak
Ekonomi 3 jam yang lalu