Budi memastikan Bank Mandiri akan berkomunikasi dengan Kementerian BUMN demi membahas sumber pemasukan modal lain pasca ditolaknya pengajuan PMN tersebut.
"Penolakan PMN itu kan belum final juga karena belum dibawa sampai ke paripurna juga. Kami harap semoga ada alternatif mengenai hal ini," ujar Budi di Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana kita tidak ada yang direvisi kok. Tetap sama pertumbuhan kredit sebesar 15 hingga 17 persen tahun ini. Karena ekspansi kredit angkanya kita telah masukkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena itu sifatnya tahun lalu ya. Dan angka itu belum memasukkan unsur PMN," tambahnya.
"Yang kita rasakan memang kalau dengan PMN, ekspansi kreditnya bisa lebih tinggi lagi. Bank Mandiri sendiri posisinya antara 2015 sampai 2020, itu butuh sekali. Nah, sekarang tergantung pemerintah bisa memberikan PMN kapan, mau 2016, 2017, atau kapan saja bisa," tutur Budi.
Rencana Rights Issue
Budi juga menambahkan bahwa Bank Mandiri memang membutuhkan rights issue untuk mengelola risiko kapitalnya. Sehingga sebagai alternatif, perseroan masih akan berupaya mengelola risiko kapital dengan melaksanakan pengurangan deviden.
"Kalau misalnya kita kurangi dividen 10 persen saja itu sudah menambah Rp 2 triliun. Kalau 20 persen saja sudah Rp 4 triliun. Dalam dua tahun saja sudah nambah Rp 8 triliun, ini sepertinya jauh lebih mudah menambah modal," pungkas Budi.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bank Mandiri direncanakan akan menerima PMN sebesar Rp 5,6 triliun yang digunakan untuk rights issue pada pertengahan tahun ini. Rencananya, hasil rights issue tersebut untuk menambah kapasitas pembiayaan bank, namun ditolak oleh DPR pada Selasa (10/2) malam.
(Baca juga: PMN dalam RAPBNP 2015 Disepakati hanya Rp 37,27 Triliun) (gen)