Sofyan Djalil: Penolakan PMN Ganggu Proyek Infrastruktur

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 20:54 WIB
Komisi VI DPR menolak usulan penyertaan modal negara (PMN) bagi Bank Mandiri, Djakarta Lloyd, RNI, PLN, Askrindo dan Jamkrindo.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (2/2). Rapat tersebut membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 tahun 2005 tentang Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur dan Perpres Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menolak sebagian usulan penyertaan modal negara bagi sejumlah BUMN. Sebab, penolakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu program pembangunan infrastruktur pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami harus cari jalan lain. Saya pikir itu masih dapat dimengerti dan cari jalan lain, bagaimana tujuannya tercapai dengan PMN yang disetujui," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (11/2).

Sofyan bisa memaklumi sikap penolakan DPR terhadap PMN bagi sejumlah BUMN yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur. Namun, Sofyan menyesalkan sikap tersebut karena menysasar pula pada perusahaan pelat merah yang ditugasi pemerintah untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang dipotong itu misalnya sesuatu yang tidak berhubungan dengan infrastruktur mungkin tidak mempengaruhi apa-apa, tapi kalau yang dipotong itu yang memang yang insentif pemerintah untuk mendorong infrastruktur, memang itu akan menganggu sedikit," katanya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 hanya mencapai Rp 37,27 triliun dari usulan Rp 48 triliun. Pagu yang lebih rendah tersebut sejalan dengan sikap parlemen yang menolak usulan PMN bagi tiga BUMN, yakni Bank Mandiri, Djakarta Lloyd, dan RNI. Selain tiga BUMN tadi Komisi VI DPR juga sepakat menunda penyuntikan modal bagi PLN, Askrindo dan Jamkrindo lantaran adanya kekurangan prasyarat pengajuan PMN.  (ags/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER