Perizinan Hulu Migas Satu Pintu Baru Selesai Tengah Tahun

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 10:14 WIB
Kegiatan operasi KKKS tahun ini diperkirakan akan menghabiskan US$ 15,8 miliar sampai US$ 18,9 miliar dengan rata-rata harga minyak US$ 40-US$ 70 per barel.
(CNNIndonesia GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebagai Undang-Undang (UU) APBNP 2015 melalui rapat paripurna yang digelar Jumat (13/2) pekan lalu.

Beberapa asumsi makro di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang disepakati untuk masuk dalam UU APBNP 2015 adalah harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60 per barel, lifting minyak 825 ribu barel per hari (BPH), dan lifting gas 1,22 juta barel setara minyak per hari.

Dengan demikian terhitung sejak rapat paripurna selesai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) telah memikul beban untuk memastikan target lifting tersebut tercapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab melesetnya target lifting minyak dan gas bumi (migas) dari target, jelas akan berpengaruh pada total penerimaan negara dalam APBNP 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 1.761,6 triliun.

Sebagai gambaran dalam APBNP 2014 sebelumnya, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai US$ 28,33 miliar atau setara Rp 361,48 triliun. Ketika itu realisasi lifting minyak mencapai 794,25 ribu BPH dengan rata-rata harga minyak US$ 100,48 per barel dan gas 1,21 juta barel setara minyak per hari dengan harga US$ 9,91 per MMBTU sesuai data dari SKK Migas.

Pertengahan Tahun 

Namun kegiatan investasi di sektor hulu migas diperkirakan baru akan meningkat pada pertengahan tahun. Sebab pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM memperkirakan baru akan menyelesaikan pelayanan terpadu perizinan investasi satu pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan 2015.

“Saat ini masih dipersiapkan, perizinan satu pintu di migas. Ada sekitar 40 izin yang ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas yang akan diintegrasikan di BKPM. Semoga di SKK Migas segera menyusul dan targetnya akan selesai semester I tahun ini,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Naryanto Wagimin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (16/2).

Menurut Naryanto, nantinya Ditjen Migas akan mengirimkan sekitar lima pegawainya untuk melayani perizinan di BKPM. Dia berharap agar instansi lain yang juga menangani perizinan hulu migas, dapat segera memberlakukan sistem satu pintu.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 289 perizinan dalam kegiatan hulu migas yang tersebar di Ditjen Migas, SKK Migas dan instansi pemerintah lain yang terkait. Banyaknya izin ini, sejak lama menjadi keluhan investor.

Sesuai data SKK Migas mengenai laporan rencana kerja dan anggaran sementara (work program and budget/WP&B) 2015 dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS), diketahui bahwa sepanjang 2015 ini di sektor hulu migas akan dilakukan 46 kegiatan survei dan seismik, serta 32.141 pekerjaan pengeboran sumur eksplorasi, pengembangan, serta workover oleh KKKS.

Seluruh kegiatan tersebut diperkirakan akan menghabiskan biaya operasi dan pengembangan sekitar US$ 15,8 miliar sampai US$ 18,9 miliar dengan rata-rata harga minyak US$ 40-US$ 70 per barel.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan nilai investasi sektor hulu migas yang dibuat oleh Indonesian Petroleum Association (IPA). Lukman Mahfoedz, Board of Director IPA pada akhir 2014 lalu menyebut investasi di sektor hulu migas akan turun 20 persen menjadi US$ 25,6 miliar dibandingkan proyeksi investasi 2014 sebesar US$ 32 miliar.

Menurut Lukman penurunan perkiraan investasi hulu migas terjadi karena mayoritas perusahaan minyak menahan diri untuk melakukan investasi akibat harga minyak dunia yang diperkirakan masih rendah. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER