Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) meminta Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan segera menerbitkan aturan terbaru perihal kewajiban seluruh perusahaan maskapai menyediakan dana deposit atas pembelian setiap tiket. Adapun dana cadangan tersebut akan dipakai tatkala perusahaan maskapai menunda jadwal penerbangannya dan diharuskan memberi kompensasi kepada calon penumpang.
"Senin ini, kami akan ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) untuk membicarakan hal tersebut sekaligus membahas soal insiden Lion Air," ujar Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (22/2) sore.
Budi menjelaskan, usulan mengenai penyedian dana deposit berangkat dari molornya sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2). Lantaran saat itu manajemen tak menyiapkan dana tunai untuk memberi kompensasi ke calon penumpang atas keterlebatan jadwal, manajemen AP II terpaksa merogoh koceknya untuk menyediakan makanan untuk calon penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AP II pun juga harus menalangi pengembalian uang (refund) tiket sebesar Rp 526.893.500 karena perusahaan yang didirikan oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rusdi Kirana ini tak menyediakan dana cadangan. "Tapi uang (talangannya) sudah dikembalikan hari ini (Minggu) melalui transfer bank," sahut Budi.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Basuki Mardianto mengusulkan, kewajiban menyiapkan dana deposit akan optimal jika dimasukan kedalam perjanjian kontrak sewa antara AP II dengan seluruh perusahaan maskapai. Pasalnya, didalam perjanjian itu kedua belah pihak menggunakan prinsip business to business.
"Seperti yang sudah dibilang pak Budi, karena mereka menyewa (bandara) jadi perusahaan maskapai harus menyediakan dana deposit selain biaya operasional. Jangan ada lagi calon penempung harus menunggu lami tapi tidak diberikan kompensasi," terang Basuki.
Selain kompensasi, kata Basuki, ketersedian dana deposit juga ditujukan demi menjamin pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan AP II kepada seluruh maskapai. "Selain itu, dana ini juga bisa dipakai untuk membayar sanksi-sanksi seperti pesawat yang telat landing dan biaya lain-lain," tuturnya.
Sebelumnya, AP II melaporkan telah menyalurkan dana talangan pengembalian tiket (refund) sebesar Rp 526.893.500 menyusul dibatalkannya sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2). Sebelumnya, pengelola bandar udara Soekarno-Hatta tersebut telah menyiapkan dana talangan mencapai Rp 4 miliar yang diambil dari kas perseroan.
"Tapi semuanya sudah diganti oleh pihak Lion Air melalui transfer bank. Kami ada buktinya dan sudah ditransfer tadi," ujar Budi Karya di Jakarta, Minggu (22/2).
(gir/gir)