Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk menormalkan harga jual gas elpiji 3 kilogram (kg), PT Pertamina (Persero) akan memperketat penyaluran gas bertabung hijau itu ke semua agen dan pangkalan. Upaya pengetatan dilakukan dengan mengoptimalkan Sistem Monitoring Distribusi Elpiji 3 kg (Simolek) yang sebelumnya sudah dicanangkan.
"Ini dilakukan agar di lapangan tidak ada kendala pasokan yang menjadikan harga naik tinggi," kata External Relation Pertamina Pemasaran Barat Bagian Jawa Milla Suciyani di Jakarta, Rabu (25/2).
Untuk mengoptimalkan Simolek, Milla mengatakan Pertamina akan bekerjasama dengan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) serta Kepolisian Republik Indonesia karena sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 tahun 2009, pengawasan di luar agen dan pangkalan merupakan tanggungjawab bersama.
Sanksi Penimbun
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan pengawasan bersama menurutnya bertujuan untuk menemukan praktik penimbunan elpiji di pangkalan-pangkalan nakal. "Kalau terindikasi ada penimbunan, Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada agen dan pangkalan berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang meminta agar semua pihak melaporkan jika mendapati agen dan pangkalan yang secara sengaja menimbun serta memainkan harga jual elpiji. "Kalau agen dan pangkalan ada yang nakal atau naikkan harga, kami akan langsung skors. Wartawan pun bisa melaporkan ke kami," katanya.
(gen)